• Blog Stats

    • 13,966 hits
  • Kategori

  • Arsip

Berbicara Saat Berwudhu

Assalamualaikum Ustadz yang insya Alloh dimuliakan Allah..

Saya mau menanyakan hukum berbicara di saat kita sedang berwudhu. Apakah wudhu kita batal atau tidak? Mohon penjelasannya ustadz, jazakallah.

Maulana

Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Saudara Maulana yang dimuliakan Allah swt

Jumhur fuqaha berpendapat bahwa berbicara dengan orang tanpa adanya suatu keperluan disaat berwudhu adalah bertentangan dengan keutamaan. Akan tetapi jika terdapat suatu keperluan untuk dibicarakan karena jika tidak dibicarakan —saat berwudhu— dikhawatirkan hilang kesempatannya maka hal itu tidaklah termasuk kedalam meninggalkan adab.

Sementara itu para ulama Maliki berpendapat makruh berbicara disaat berwudhu selain daripada dzikrullah. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 12756)

Namun demikian berbicara disaat berwudhu tidaklah membatalkan wudhu orang tersebut meskipun perbuatan itu termasuk yang dimakruhkan karena bertentangan dengan keutamaan.

Wallahu A’lam

Bentuk Busana Muslimah Yang Benar

Assalamualaikum wr wb

ustadz Sigit yang dirahmati Allah,

saya ingin menanyakan tentang bentuk busana muslimah yang benar, apakah harus berbentuk baju kurung atau tetap benar jika bentuknya terputus (baju dan rok tapi lebar). karena saya pernah mendengar pembahasan mengenai pakaian wanita yang benar hanya yang model baju kurung dan jika bentuknya terputus tidak memenuhi perintah syar`i.

terima kasih.

yulia

yulia

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Yuliat yang dimuliakan Allah swt
Dibolehkan bagi seorang wanita muslimah mengenakan pakaian atas-bawah (baju dan rok lebar) selama pakaian itu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan syariat.
Diantara syarat-syarat itu adalah :

  1. Hendaknya pakaian itu menutupi seluruh tubuhnya dari kaum lelaki yang bukan mahramnya. Dan janganlah dia memperlihatkan anggota-anggota tubuhnya kepada mahramnya kecuali bagian-bagian yang dibolehkan oleh syariat, seperti wajah, kedua telpak tangan dan kedua pergelangan kakinya.
  2. Hendaknya pakaian itu tidak tipis (transparan) sehingga warna kulitnya dapat terlihat oleh orang dibelakangnya.
  3. Pakaian itu tidak sempit sehingga menampakkan bentuk-bentuk anggota tubuhnya.
  4. Pakaian itu tidak menyerupai pakaian kaum lelaki.
  5. Tidak terdapat berbagai hiasan di pakaian itu yang dapat mengundang perhatian orang-orang ketika dirinya keluar dari rumah. (Markaz al Fatwa No. 0428).

(Baca :P akaian Muslimah Sesuai Syariat)
Wallahu A’lam

Hukum Salat Subuh Tidak Pada Waktunya

Assalamu`alaikum Ustad.. Smg ustad selalu dlm lindungan Allah.

Saya seorang muslim yg terkadang tdk melakukan salat 5 wkt tepat pada waktunya. Dlm kesempatan ini saya ingin menanyakan tentang salat subuh. Saya sesekali bangun pagi pada pukul 07.00 atau 08.00 Wib yg mana matahari sudah terbit untuk menghangatkan bumi. Yang ingin saya tanyakan apakah boleh & sah saya salat subuh pada wkt tersebut? Apakah saya harus niat qada jika melaksanakan salat subuh pada wkt tsb? Dan bagaimana dgn waktu2 salat lainnya yg tdk dilaksanakan tepat waktu,apakah harus diniatkan qada jg?

Terima kasih atas penjelasannya ustad. Jazakallah..

Maulana

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Maulana yang dimuliakan Allah swt
Shalat yang merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah swt adalah ibadah yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah lainnya. Ia adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya berarti orang itu telah menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti orang itu telah menghancurkan agamanya.

Shalat adalah yang pertama kali dihisab (dihitung) Allah swt pada hari perhitungan amal-amal manusia, sebagaimana diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata; “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb ‘azza wajalla berfirman: “Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu.”

Diantara dalil yang menerangkan kewajiban seorang muslim untuk melakukan shalat lima waktu pada waktu-waktu yang telah ditentukan Allah swt adalah :

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا ﴿١٠٣﴾

Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103)

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: ” ‘Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan”.

Dan tentang permasalahan anda yang sesekali melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau habis waktunya maka apabila yang menyebabkan anda bangun kesiangan adalah aktivitas-aktivitas yang mengandung maslahat syar’i; seperti : menuntut ilmu atau berbincang-bincang tentang ilmu, kemaslahatan kaum muslimin, berbincang-bincang dengan tamu yang anda perlukan atau hal-hal lain yang mengandung kemaslahatan maka anda tidaklah berdosa dan shalat yang anda lakukan tetap sah meskipun dianggap qadha. Kemudian berusahalah anda melaksanakan shalat-shalat shubuh berikutnya pada waktunya dan janganlah anda menjadi permainan setan yang menyebabkan anda kesiangan bangun.

Sedangkan jika yang menyebabkan anda kesiangan shalat shubuh adalah aktivitas-aktivitas yang tidak mengandung manfaat (maslahat) bagi anda maupun kaum muslimin atau perbuatan sia-sia maka anda termasuk orang yang menyia-nyiakan atau melalaikan shalat dan mendapatkan dosa meskipun shalat itu tetap harus dilakukan dan dianggap qadha. Kemudian diwajibkan bagi anda untuk bertaubat taubat nashuha dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ﴿٥٩

Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)

Demikian pula terhadap shalat-shalat lainnya yang dilakukan diluar waktu-waktunya.
Wallahu A’lam

الجواب :
الحمد لله
1-إذا كنت استيقظت وقت صلاة الفجر ثم غلبتك نفسك فنمت وفي نيتك وعزمك أنك ستستيقظ بعد قليل _ قبل خروج الوقت _ ولكنك لم تستيقظ إلا بعد خروج الوقت ، فقم بأداء الصلاة مباشرة ، وكن حازما في المرّات القادمة ، فلا تجعل الشيطان يتلاعب بك ، ونسأaل الله لك المغفرة .
2-أما إذا كنت عازما على أن لا تؤدي الصلاة إلا بعد خروج وقتها _ أو كنت مترددا في ذلك _ فهذا الفعل هو الذي يكفر به صاحبه عند بعض أهل العلم .
فإذا كان صدر منك مثل هذا الفعل فتُب إلى الله من الآن ، واعقد العزم على أن لا تعود ، وصلّ الصلوات التي فاتتك إن كنت تعرف عددها ، والله يتوب على من تاب ، وهذه كفارة ذلك . والكلام عن صلاة العصر كالكلام عن صلاة الصبح تماما .

الشيخ سعد الحميد

http://www.islam-qa.com/ar/cat/2024

يعود إلى النوم إذا استيقظ دون أن يصلي
السؤال : حدث في مرات قليلة أن استيقظت من نومي وقت صلاة الفجر تماما أو قبل ذلك بقليل وعدت إلى النوم مرة أخرى . وكنت في مرتين أعي أنني استيقظت وقت صلاة الفجر إلا أني عدت ونمت. ثم سمعت بأن الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز رحمه الله قال بأن من يفعل ذلك الفعل يكون كافرا (مرتدا)، فهل هذا صحيح؟ وما هو الرأي الصحيح في هذه المسألة وفقا لأهل السنة والجماعة؟ (وإذا كان ذلك صحيح [الكفر أو الارتداد]، فماذا أفعل؟
سؤال آخر: إذا فاتتني صلاة العصر (خرج وقتها ولم أصليها)، فهل أكفر بذلك (مع أني ما أزال أصلي الصلوات الخمس المفروضة يوميا)؟ أنا أعلم أني أفقد جميع أعمالي الصالحة في اليوم وفقا لرواية في صحيح البخاري، لكني أطرح سؤالي أعلاه عليك، وأنا أظنك على الحق وعلى طريقة الرسول صلى الله عليه وسلم. وجزاك الله خيرا

Jadi apa yang anda lakukan dengan seringnya melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau setelah berlalu waktu shalat shubuh tanpa ada
Jadi apa yang anda lakukan dengan seringnya melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau setelah berlalu waktu shalat shubuh tanpa adanya alasan-alasan yang dibenarkan syariat maka hal itu diharamkan dan termasuk didalam menyia-nyiakan atau melalaikan shalat karena itu diwajibkan bagi anda untuk bertaubat kepada Allah dan bertekad untuk tidak mengulanginya serta melaksanakan shalat-shalat fardhu diwaktu-waktunya.

Islam mengancam keras orang yang meninggalkan shalat lima waktu karena mengingkarinya maka orang itu adalah kafir dan keluar dari agama Islam, berdasarkan ijma para ulama.
Sementara para ulama berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas atau meremehkannya ;

  1. Para ulama Hanafi berpendapat bahwa orang itu adalah fasiq dan harus dipenjara serta dipukul dengan satu pukulan hingga mengalirkan darah sampai orang itu mau melaksanakan shalat dan bertaubat atau meninggal di penjara, begitu juga terhadap orang yang meninggalkan puasa ramadhan.
  2. Para ulama Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa orang yang meniggalkan shalat tanpa suatu uzur walaupun dia hanya meninggalkan satu kali shalat maka orang itu diminta untuk bertaubat selama tiga hari seperti seorang yang murtad dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh.
  3. Imam Ahmad berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh disebabkan pengingkarannya. Maka barangsiapa meninggalkan shalat dan tidak ada persyaratan untuk membebaskannya maka yang ada hanyalah dibolehkannya dibunuh, untuk itu tidak ada pembebasan bagi orang yang tidak menegakkan shalat.

Sementara DR Wahbah lebih cenderung kepada pendapat yang pertama yaitu bahwa orang seperti itu tidaklah dihukum dengan kafir, berdasarkan dalil-dalil qoth’i yang banyak dan juga orang itu tidaklah kekal di neraka setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadat, sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah maka terpelihara harta dan darahnya dan perhitungannya ada pada Allah swt.” (HR. Muslim) juga sabda Rasulullah saw,”Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan sebesar gandum. Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan seberat atom.” (HR. Bukhori)

Islam juga melarang setiap muslim yang melaksanakan shalat-shalatnya namun ia melalaikan waktu-waktunya, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)

Razia Video Porno Antara Niat dan Amal

Assalaamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ustadz, ana punya kenalan. Dia punya suatu kebiasaan. Berhubung ana dan beliau menjadi penjaga warung internet (warnet), maka ana bisa tahu kebiasaan beliau. Jadi seperti ini ustadz, di warnet itu sering disalahgunakan oleh pelanggan, mengunduh video porno dan sebagainya. Nah, teman ana itu suka ‘merazia’ file video-video porno tersebut, lalu menghapusnya. Tapi terkadang beliau mau tidak mau harus melihat dulu isi video yang diduga berisi konten pornografi.

Yang ana tanyakan ustadz, bagaimana hukumnya jika berbuat seperti itu? kawan ana beralasan agar hal tersebut tidak tersebar dan disalahgunakan orang lain. Akan tetapi terkadang, beliau melihatnya, karena ana pernah mendengar dalam sebuah ta’lim, bahwasanya niat itu perlu dipertanyakan jika melakukan sebuah perbuatan yang tidak baik.

Jazakallahu khair, wassalaam wr. wb.

RA

Jawaban

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Tidak disangsikan lagi bahwa internet memiliki sisi-sisi manfaat disamping juga sisi mudharat di dalamnya. Begitu juga beragama orang yang mengunjunginya, diantara mereka ada orang-orang saleh tapi ada pula pelaku maksiat, ada yang berakhlak mulia tapi ada juga berakhlak buruk, ada yang mencari situs-situs yang bermanfaat tapi juga ada yang mencari situs-situs maksiat, seperti situs-situs porno atau kemaksiatan lainnya.

Bukanlah perkara mudah bagi pengusaha atau pegawai warnet untuk membatasi para pengunjung dan pengguna internet. Namun demikian setiap pengusaha warnet diharuskan memperketat persyaratan para pengguna warnetnya agar dirinya tidak menjadi sarana terjadinya kemaksiatan yang dilarang Allah swt dalam firman-Nya :

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya : “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5] : 2)

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Said al Khudriy bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.”

Demikian pula bagi seorang penjaga warnet meskipun tanggung jawab dalam perkara diatas tidaklah sama persis dengan pengusaha akan tetapi dirinya tetap diharuskan mencegah kemunkaran yang dilakukan oleh para pengguna warnet, misalnya : memasang pengumuman yang berisi pelarangan membuka situs-situs porno, melarang para pengunjung yang akan menggunakan fasilitas internetnya untuk itu, menghentikan setiap pengguna yang kelihatan melakukan hal itu dan upaya lainnya.

Setelah upaya-upaya meminimalisir itu dilakukan namun setelah pemeriksaan ternyata masih ada saja para pengguna nakal maka diharuskan baginya menghapus situs-situs atau data video-video porno yang ada di komputer warnetnya agar tidak menular kepada orang lain tanpa harus melihat isinya dengan alasan apapun karena hal itu diharamkan Allah swt, yaitu melihat aurat orang lain, sebagaimana firman-Nya :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ


أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ


وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ


Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 30–31)

Hal yang perlu diyakini oleh setiap pengusaha dan penjagar warnet bahwa rezeki bukanlah dari para pengunjung yang datang ke warnetnya akan tetapi dari Allah swt. Carilah keberkahan dalam rezeki bukan semata-mata banyaknya rezeki saja.

Wallahu A’lam.

Tata Cara Shalat Bagi Yang Masbuk

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ustadz, ada beberapa pertanyaan dari saya mengenai tata cara shalat bagi yang masbuk.

  1. Ketika kita tertinggal beberapa rakaat, setelah imam selesai salam kita menghitung rakaatnya mulai dari rakaat pertama atau melanjutkan sisa hitungan rakaatnya saja?
  2. Ketika imam selesai salam, dan ada beberapa jamaah yang masbuk dalam satu shaf apakah langsung ada seorang yang menjadi imam dalam shaf tersebut, dan jamaah lainnya mengikuti imam yang baru? atau kita selaku makmum yang masbuk menggenapkan hitungan rakaatnya sendiri-sendiri?
  3. Bagaimana caranya kita berimam pada orang yang masbuk?

Mohon maaf atas ketidaktahuan saya.

Wassalamualaikum wr. wb.

tholhah

Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Saudara Tholhah yang dimuliakan Allah swt

Jika anda tertinggal satu atau beberapa rakaat di dalam shalat maka hendaklah anda langsung bergabung dan mengikuti rakaat imam kemudian diharuskan bagi anda menyempurnakan sisa rakaat anda setelah imam mengucapkan salam. Jadi rakaat yang didapati seorang masbuk bersama imam adalah rakaat pertama bagi shalatnya sedangkan rakaat yang dilakukan setelah imam mengucapkan salam adalah rakaat terakhirnya, berdasarkan Apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah berkata; “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apa yang kalian dapatkan (raka’atnya) maka shalatlah, dan (raka’at) yang ketinggalan, maka sempurnakanlah.”

Jika anda mendapati imam pada rakaat terakhir dari shalat maghrib maka bagi anda ini adalah rakaat pertama. Setelah imam mengucapkan salam maka hendaklah anda bangun dan melanjutkannya dengan rakaat kedua dengan membaca surat al fatihah dan beberapa ayat sedangkan pada rakaat ketiga cukuplah dengan hanya membaca al fatihah saja sebelum anda tutup shalat dengan salam setelah tasyahud akhir.

Jika anda mendapatkan imam pada rakaat kedua dari shalat maghrib maka setelah imam mengucapkan salam hendaklah anda bangun untuk mengerjakan rakaat ketiga dengan hanya membaca surat al fatihah saja sebelum anda mengakhiri shalat dengan mengucapkan salam setelah tasyahud akhir.

Adapun pertanyaan kedua yaitu ketika terdapat beberapa orang masbuk maka yang paling utama mereka lakukan setelah imam mengucapkan salam adalah menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri tidak menjadikan salah seorang dari mereka —sesama masbuk— sebagai imam karena sebenarnya mereka semua yang masbuk telah mendapatkan keutamaan pahala berjamaah. Sebagian besar ulama tidak memperbolehkan seorang yang masbuk menjadikan orang yang masbuk lainnya sebagai imamnya.

Sedang jawaban untuk pertanyaan ketiga telah saya singgung di atas.

Wallahu A’lam.

LAZ Dewan Dakwah, Kelola Dana Umat untuk Umat

Beberapa tahun belakangan ini bertebaran lembaga zakat, dari yang kredibel dan akuntabel sampai yang tidak jelas asal-usulnya. Pemerintah pun bertindak dengan menerbitkan aturan yang memperketat keberadaan lembaga zakat. Namun, bagi LAZ Dewan Dakwah, peraturan itu tidak begitu berpengaruh karena kedudukannya sebagai salah satu pionir lembaga zakat di Indonesia sangat kuat. Lalu, bagaimana LAZ Dewan Dakwah mengelola dana umat selama bertahun-tahun?

Zakat untuk Dakwah di Pedalaman

Lembaga Amil Zakat Nasional Dewan Dakwah merupakan badan otonom di bawah Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang berpusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. LAZ Dewan Dakwah juga merupakan satu dari sedikit lembaga amil zakat yang direkomendasikan untuk dibentuk pada 2002, tepatnya melalui S.Kep. Menag RI No. 407 pada 17 September 2002.

Dengan adanya keputusan tersebut, LAZ Dewan Dakwah boleh membentuk lembaga zakat di cabang dan tingkat provinsi. Tentunya, pembentukan itu juga tanpa alasan, melainkan untuk mendukung kegiatan dakwah yang sudah dilakukan sejak Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia berdiri pada tahun 1967.

Menurut Ketua LAZ Dewan Dakwah, Ade Salamun, core activity LAZ Dewan Dakwah adalah bidang dakwah yang meliputi kaderisasi dai, pengiriman dai, penempatan, hingga pemberdayaan masyarakat binaan.

Di dalam masyarakat binaan itulah ada yang termasuk ke dalam mustahik zakat, yaitu fakir, miskin, mualaf, dsb, tak jarang, dainya sendiri juga kadang termasuk dalam kelompok tersebut.

“Kita sangat berbeda dengan yang lain. Kita ada program yang jelas insyaAllah bermanfaat. Misalnya ada program kaderisasi dai,” ujar Ade.

Kaderisasi dai yang dimaksudkan Ade adalah melalui STID (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah) M. Natsir yang berada di bawah naungan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). M. Natsir dan beberapa mantan pejabat lainnya memang pelopor berdirinya DDII.

Setelah melalui ujian skripsi, mahasiswa STID diwajibkan mengikuti program pengabdian selama setahun di pedalaman Indonesia. Kemudian, mereka yang dinilai bagus berhak mendapatkan beasiswa untuk S2 di beberapa universitas yang ditunjuk. Dari S2, mereka terjun kembali ke lapangan menjadi supervisor para dai junior, dan yang terbaik berkesempatan pula untuk melanjutkan S3 dan seterusnya.

“Ini memang diproyeksikan Dewan Dakwah untuk menjadi ulama yang non-partisan, bisa jadi pengayom umat, terus bisa memberikan solusi, dan kafaah syariahnya bagus,” tambah Ade.

Peran LAZ Dewan Dakwah adalah meng-cover akomodasi 400 dai di pedalaman. Selain itu, LAZ DD juga memberikan bantuan sarana transportasi berupa sepeda motor untuk dai di pedalaman untuk melancarkan dakwahnya serta mendukung kegiatan daurah-daurah (pelatihan) dai di daerah-daerah. LAZ DD juga membantu biaya pendidikan putra-putri dai yang dikirim ke daerah serta memberdayakan ekonomi dai dengan pelatihan dai mukim mandiri.

Setelah beberapa lama tinggal di pedalaman, dai biasanya mempunyai masyarakat binaan yang juga membutuhkan dukungan dari LAZ DD. Beberapa program pemberdayaan dan pengembangan bagi masyarakat binaan dai yang digulirkan oleh LAZ DD antara lain:

  • Pembangunan kilang tebu di Bukit Batabuah, Sumatera Barat
  • Pembangunan proyek warung air di lereng Merapi
  • Program pembinaan anak jalanan di daerah Jakarta Utara
  • Program pengentasan kemiskinan melalui ternak kambing dan pendampingan masyarakat miskin

Dewan Dakwah Infaq Club

Untuk menjaring para pendukung dakwah, LAZ DD menggulirkan program Dewan Dakwah Infaq Club. Komunitas tersebut dibentuk LAZ DD bukan sekadar untuk mengumpulkan donasi oleh peserta sebesar Rp100 ribu per bulan, melainkan untuk menggalang pendukung dakwah.

Menurut Ade, feedback yang diberikan oleh LAZ DD kepada para peserta komunitas tersebut sesungguhnya lebih besar dari nominal donasi yang mereka berikan. Misalnya, para peserta diberikan majalah tematik tiap bulannya, SMS service berisi pemberitahuan event-event penting seperti shaum sunnah, dsb, peserta juga dapat mengikuti kajian rutin baik yang berbayar maupun yang bayar.

Selain itu, peserta diperbolehkan mengundang ustadz Dewan Dakwah untuk mengisi kajian di keluarganya ditambah lagi mendapatkan pelayanan fardhu kifayah pengurusan jenazah sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.

Peserta Dewan Dakwah Infaq Club juga berhak memanfaatkan semua fasilitas dan ruang konsultasi yang dimiliki oleh Dewan Dakwah, seperti konsultasi keluarga sakinah. Peserta juga mendapatkan kartu anggota yang juga berfungsi sebagai kartu ATM dari Bank Syariah Mega Indonesia.

Peserta komunitas ini kini berjumlah sekitar 500 orang yang umumnya berasal dari jamaah Dewan Dakwah dan Biro Haji yang dikelola oleh Dewan Dakwah.

Menjelang tahun 2011, LAZ Dewan Dakwah yang mampu mengumpulkan dana umat hingga Rp5 milyar per tahun ini bertekad untuk memperbaiki pelayanan qurban dan penguatan lembaga.

Salah satu yang akan dilakukan LAZ Dewan Dakwah dalam waktu dekat adalah membentuk lumbung ternak di daerah Nusa Tenggara bersama masyarakat binaan dai. Dengan memaksimalkan lumbung ternak tersebut, LAZ DD tidak kesulitan lagi mencari hewan qurban pada masa Idul Adha selain juga memberdayakan masyarakat.

Sementara, penguatan lembaga dilakukan LAZ DD dengan merenovasi gedung sekretariat serta penguatan SDM. Berbeda dengan lembaga zakat lainnya, LAZ DD sangat rapi dalam hal administrasi dan keuangan karena ditangani oleh akuntan.

Ade Salamun sebagai Ketua LAZ DD berharap dapat terus bersinergi dengan lembaga zakat lainnya dan instansi pemerintah dalam rangka memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Sayangnya, beberapa kendala masih menghantui LAZ DD, di antaranya sosialisasi perbankan syariah yang masih minim di masyarakat sehingga sebagian masyarakat belum mau menyalurkan dananya lewat bank syariah yang bekerja sama dengan LAZ DD.

Oleh karena itu, dengan berat hati, LAZ DD juga membuka rekening bank konvensional untuk mewadahi para donatur tersebut.

Ade juga berharap, sinergi antara lembaga zakat dan bank syariah tidak hanya sebatas formalitas dalam hal penempatan dana tapi juga bersama-sama mensyiarkan Islam dengan menggelar program bersama. (ind)

Mantan Anggota Wikileaks Bikin Situs Tandingan, Openleaks

Menegaskan bahwa pendiri Wikileaks, Julian Assange telah “melemahkan organisasi,” sebuah organisasi baru yang bakal menjadi saingan situs terkenal Wikileaks karena berani membocorkan dokumen rahasia, secara resmi akan diluncurkan hari Senin ini (13/12).  Para pendiri situs Openleaks.org mengatakan mereka adalah mantan anggota WikiLeaks yang tidak senang dengan cara WikiLeaks berjalan di bawah kepemimpinan Assange.  “Tindakan Assange telah melemahkan organisasi,” kata salah satu pendiri Openleaks, Daniel Domscheit-Berg mengatakan dalam sebuah film dokumenter yang ditayangkan Minggu malam di jaringan televisi Swedia SVT. Dia mengatakan WikiLeaks menjadi “terlalu banyak terfokus pada satu orang, dan satu orang itu selalu jauh lebih lemah dari sebuah organisasi.”  Dalam sebuah e-mail ke CNN, Domscheit-Berg mengatakan kelompok mereka berharap akan meluncurkan situs Openleaks.org pada Senin ini (13/12).  Seperti WikiLeaks, yang memfasilitasi pengungkapan informasi rahasia yang berasal dari anonim, Openleaks mengatakan tujuannya adalah untuk membantu orang dalam menyampaikan materi dari media massa dan organisasi lain tanpa teriidentifikasi.  Harian Swedia Dagens Nyheter, mengutip dokumen internal Openleaks, melaporkan bahwa situs baru ini berniat untuk bertindak sebagai perantara, “tanpa agenda politik kecuali dari penyebaran informasi kepada media, organisasi publik, organisasi nirlaba, organisasi perdagangan dan serikat pekerja dan kelompok partisipasi lainnya. “  Domscheit-Berg mengatakan WikiLeaks meletakkan “semua yang kami miliki” ke pengungkapan profil tinggi dari ratusan ribu dokumen-dokumen rahasia AS selama lima bulan terakhir.  “Saya pikir hal yang paling bijaksana untuk dilakukan adalah melakukan hal ini secara perlahan-lahan, langkah demi langkah, untuk membangkitkan proyek ini. Dan hal itu tidak terjadi,” katanya dalam film dokumenter SVT.  Assange dan WikiLeaks telah menjadi fokus dari penghukuman di seluruh dunia sejak rilis pertama dokumen rahasia utama AS yang dirilis pada bulan Juli. Sejak saat itu Wikileaks mulai mengungkapkan lebih dari 250.000 kabel diplomatik AS pada bulan November.  Namun Domscheit-Berg mengatakan, “Jika Anda berkhotbah tentang transparansi untuk orang lain, Anda harus transparan terhadap dirimu sendiri.”  “Anda harus memenuhi standar yang sama yang Anda harapkan dari orang lain,” kata dia kepada SVT. “Dan saya berpikir bahwa di mana kami sudah tidak menuju ke arah yang sama secara filosofis lagi.”  Mantan staf WikiLeaks yang lain mengatakan dia tidak puas dengan Assange, tetapi pendiri WikiLeaks itu tidak ingin mendengarkan.  Juru bicara WikiLeaks Kristinn Hrafnsson tidak ingin membahas perbedaan pendapat antara Assange dan mantan anggota lain dari organisasi Wikileaks. Tapi untuk peluncuran situs saingannya yang direncanakan dari kelompok saingannya itu, ia berkata, “semakin banyak, semakin baik.”(fq/cnn)

Ikhwan Yordania: Haram Negara Muslim Kirim Pasukan ke Afghanistan Bantu AS

Partai Front Amal Islam, sayap politik Ikhwanul Muslimin Yordania dalam putusannya mengatakan bahwa tidak diperbolehkan negara-negara muslim mengirimkan pasukan mereka ke Afghanistan untuk membantu pasukan pendudukan AS yang telah menyerang negara Asia Tengah selatan tersebut pada akhir tahun 2001.

Komite sentral ulama yang ada di dalam Front Amal Islam mengatakan: “Partisipasi pasukan militer negara-negara muslim bersama dengan pasukan koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat dalam perang di Afghanistan melawan umat Islam adalah sebuah tindakan yang terlarang untuk dilakukan.”

Komite menambahkan dalam pernyataan yang diposting di situs resmi Front Amal Islam pada hari Ahad kemarin (12/12): “Pertempuran dengan pasukan koalisi yang dipimpin oleh Amerika, bertentangan dengan tuntutan Islam dan iman Islam, prinsip dasarnya adalah bahwa Muslim di Afghanistan dan negara lainnya yang diduduki telah tertumpah darah mereka dan harta mereka akibat serangan pasukan asing, dan bergabung dengan pasukan mereka sama saja mendukung pasukan salib.”

“Afghanistan adalah sebuah negara Muslim yang diatur oleh ketentuan-ketentuan hukum Islam, telah secara konsisten menentang pendudukan yang telah menjangkiti negeri ini dibawah kepimpinan Amerika Serikat, dan sebelumnya mantan presiden mereka (Bush) dengan tegas menyatakan bahwa serangan yang ia luncurkan ke Afghanistan adalah perang salib,” tambah pernyataan itu.

Front Amal Islam menegaskan juga bahwa pengiriman pasukan militer dari negara-negara Muslim ke Afghanistan untuk membantu pasukan koalisi pimpinan AS sama saja dengan pengkhianatan terhadap saudara-saudara muslim mereka di Afghanistan atau di negara muslim manapun yang diduduki pasukan asing.

Tercatat, Turki termasuk negara muslim yang mengirimkan pasukan mereka bergabung dengan pasukan koalisi NATO dibawah kepemimpinan AS untuk menjalankan operasi militer maupun non militer di Afghanistan.(fq/islamtoday)

2010, Terpanas Sepanjang 130 Tahun Terakhir

VIVAnews – Tahun meteorologi 2010, yang berakhir 30 November lalu adalah tahun terpanas sepanjang 130 tahun terakhir. Kesimpulan itu  dilansir oleh NASA. Badan antariksa Amerika Serikat itu mencatat bahwa rata-rata temperatur global baik di darat ataupun laut mencapai 14,64 derajat Celcius.

Dibanding tahun 1951 dan 1980, periode yang umum digunakan oleh ilmuwan sebagai basis perbandingan, tahun 2010 tercatat lebih panas hingga 0,65 derajat Celcius.

Suhu tahun  2010 juga sedikit di atas tahun terpanas sebelumnya yakni tahun 2005. Ketika itu temperatur di seluruh dunia secara rata-rata mencapai 14,53 derajat Celcius.

“Faktor pemicu utama peningkatan suhu adalah kawasan Arktik. Pada November, temperatur di kawasan kutub utara itu 10 derajat Celcius di atas normal,” kata James Hansen, klimatolog NASA dan Director Goddard Institute, seperti dikutip dari keterangannya, 12 Desember 2010.

Di bulan itu, kata Hansen, es di lautan kutub utara tidak ada. Padahal umumnya, pada periode November, perairan Arktik adalah gudang bongkahan es.

Perairan yang tidak dipenuhi es menyerap lebih banyak radiasi matahari dibanding perairan yang diliputi oleh es. Sebab, kata James, es mampu memantulkan kembali sebagian radiasi ke ruang angkasa.

Sebelumnya pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim, yang digelar Desember 2009 lalu, badan cuaca Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Meteorological Organization (WMO) melansir bahwa dekade lalu merupakan masa terpanas sejak 1850, dan tahun 2009 menjadi salah satu dari lima tahun dengan iklim paling panas.

“Dekade 2000-2009 kemungkinan besar merupakan dekade yang memecahkan rekor sebagai dekade paling panas, lebih panas dibanding tahun 1990-an, 1980-an, dan dekade lainnya,” kata Michel Jarraud, sekretaris jenderal WMO dalam sebuah konferensi pers.

Tahun 2009 menjadi tahun kelima paling panas, menggantikan tahun 2003. Menurut badan antariksa NASA, urutan tahun terpanas sejak 1850 adalah tahun 2005, 1998, 2007, 2006, dan kemudian tahun 2009.

Nah, dari data yang dihimpun NASA diketahui bahwa tahun 2010 suhu rata-rata global jauh lebih panas dibanding tahun-tahun itu.

Sudah Diramal

Bencana alam yang terjadi di sejumlah kawasan di seluruh dunia, seperti Pakistan, China, Rusia, Jepang, dan melelehnya es di Arktik sebenarnya sudah diprediksi oleh The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) beberapa tahun lalu.

Pakistan dilanda hujan terus-menerus sehingga banjir, sementara Rusia mengalami cuaca paling panas dalam 1.000 tahun terakhir. Kejadian-kejadian sepanjang Juli sampai Agustus 2010 ini telah diprediksi ilmuwan cuaca.

Saat ini para ilmuwan sedang berupaya mencari cara yang paling akurat guna memprediksi cuaca ekstrem ini.  Pada Agustus lalu  para ilmuwan itu menggelar rapat yang disponsori Perserikatan Bangsa-bangsa, Amerika Serikat dan Inggris.

“Tak ada lagi waktu yang boleh terbuang karena rakyat harus disiapkan untuk menghadapi pemanasan global,” kata Peter Scott, klimatolog pemerintah Inggris.

Pada 2007 IPPC telah memprediksi bahwa peningkatan temperatur akan menghasilkan gelombang panas dan hujan yang intens. Dalam laporan yang menghasilkan penghargaan Nobel, IPPC melaporkan bahwa tahun 2007 sebuah peningkatan gelombang panas telah terdeteksi.

Suhu Ekstrim di 2010

Di Rusia, untuk pertama kalinya suhu Moskow mencapai 37,8 derajat Celcius. Panas setinggi itu membakar hutan dan mengeringkan lahan gambut yang lalu mudah terbakar. Rusia dikepung kabut asap beracun. Kematian 700 jiwa per hari.

Sebelumnya, tahun 2007, laporan IPCC memprediksi bahwa bencana kekeringan di Rusia akan meningkat dua kali dan kemungkinan kebakaran selama bertahun-tahun. Rusia juga disebut akan kehilangan hasil pertanian.

Di Pakistan, hujan lebat terus-menerus selama 36 jam membuat sungai Indus di Pakistan meluap. Diperkirakan 14 juta rakyat Pakistan dihantam banjir. Pemerintah Pakistan menyebutnya bencana terburuk dalam sejarah bangsa itu.

Padahal, di tahun 2007, IPPC sudah melaporkan bahwa akan terjadi hujan terlebat selama 40 tahun terakhir di utara Pakistan dan memprediksi banjir dahsyat akan melanda bagian selatan Asia ini.

Di China, negara berpopulasi terbesar di dunia, dilanda banjir yang disebut terburuk selama satu dekade terakhir, terutama di provinsi di barat laut, Gansu. Banjir dan longsor menewaskan 1.117 orang dan melenyapkan 600 orang.

Dalam laporan tahun 2007, IPPC menyatakan hujan meningkat di barat laut China 33 persen dibanding 1961. Banjir di sekujur negeri  itu meningkat tujuh kali dibanding 1950. Dan banjir akan sering terjadi di abad ini.

Selain banjir, China juga dilanda suhu ekstrim pada 5 Juli 2010. Menurut laman harian The Daily Mail, temperatur di Beijing bahkan sudah lebih dari 40 derajat Celcius pada hari itu. Menurut data dari Badan Meteorologi Nasional China (NMC), level itu merupakan yang tertinggi sejak 1951.

Di Jepang, hawa panas yang melanda, setidaknya telah menelan korban jiwa sebanyak 66 orang dan membuat 15 ribu orang harus dirawat di rumah sakit — mereka terserang  penyakit karena suhu udara yang terlalu tinggi.

Wilayah Jepang terpanggang sejak musim hujan berakhir di awal Juli. Menurut badan meteorologi Jepang, seperti dikutip dari laman Straits Times, suhu udara melonjak mencapai 35 derajat Celcius.

Di kawasan Arktik, sebuah bongkahan es seluas 260 kilometer persegi  terlepas dan mengapung di barat laut Greenland. Bongkahan es ini adalah bongkahan terbesar sepanjang sejarah yang memisahkan diri dari Arktik. Es yang mencair itu juga menyebabkan kenaikan permukaan air laut.

Sebagai akibat dari ekspansi cuaca panas ke kawasan kutub, kenaikan permukaan air laut di seluruh dunia mencapai 3,4 milimeter per dekade. Kenaikan ini mencapai dua kali lipat dibanding angka di abad 20.

Krisis Makanan

Menurut Arif Satria, Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) dalam keterangannya, 23 Oktober 2010, secara global kenaikan harga pangan dunia mencapai 35%. Pemerintah diminta bergerak cepat mengatasi ancaman krisis pangan yang akan melanda dunia tahun depan.

Krisis pangan disebabkan oleh melambungnya harga bahan pangan, kegagalan pangan di berbagai negara dan cuaca ekstrim. Sebagai contoh, kata Arif yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, harga benih jagung naik hingga 36%, harga benih gandum yang mencapai 72%. Sedangkan pupuk melonjak hingga 59% dan harga pakan 62%.

Menurut Arif, cuaca ekstrim di berbagai belahan dunia seperti gelombang panas dan kebakaran hutan di Rusia (Juni 2010), banjir akibat hujan lebat di Pakistan, longsor akibat hujan lebat di China (7 Agustus 2010), pecahnya es di Greenland (5 Agustus 2010), kekeringan dan kebakaran di Australia, suhu panas di Amerika merupakan pemicu krisis pangan.

“Bahkan sampai pertengahan tahun depan, intensitas dan frekuensi kejadian cuaca ekstrim akan lebih sering terjadi. Perubahan iklim global diproyeksikan akan berdampak pada produksi pangan. Saat ini negara-negara produsen cenderung mengamankan produksinya untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Arif.

• VIVAnews

Polling: Satu Dari Empat Orang Di Dunia Melakukan Suap

Satu dari empat orang di seluruh dunia dilaporkan membayar suap selama setahun terakhir, begitu menurut sebuah studi yang dirilis pada hari Kamis untuk menandai Hari Anti-Korupsi Internasional.

Penelitian ini dilakukan oleh Transparansi Internasional, sebuah lembaga non-pemerintah yang berbasis di Berlin, dan berfokus pada suap skala kecil. Jajak pendapat ini melibatkan 91.000 orang di 86 negara dan wilayah.

Menurut Global Barometer Korupsi 2010, dalam 12 bulan terakhir, satu dari empat orang dilaporkan membayar suap ke salah satu dari sembilan lembaga, seperti kesehatan, pendidikan atau otoritas pajak. Polisi menjadi yang terbukti paling korup, menurut mereka (29 persen) yang mempunyai hubungan dengan polisi selalu harus membayar suap kepada petugas keamanan itu.

Di seluruh dunia, sub-Sahara Afrika adalah wilayah penyuapan terbesar dengan satu dari dua orang melakukan penyuapan kepada pejabatnya dalam 12 bulan terakhir.

Timur Tengah dan Afrika Utara merupakan wilayah yang paling korup berikutnya dengan 36 persen. 32 persen di Soviet, 23 persen di Amerika Selatan, 19 persen di Balkan dan Turki, 11 persen di kawasan Asia-Pasifik, dan lima persen di Uni Eropa dan Amerika Utara.

Sedangkan negara dalam daftar teratas untuk pembayaran uang suap adalah Afghanistan, Kamboja, Kamerun, India, Irak, Liberia, Nigeria, wilayah Palestina, Senegal, Sierre Leone dan Uganda. (sa/wb)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.